KNOWLEDGE

10 Cara Membuka Usaha Sendiri di Rumah

By greatnusa5 Mei 2023

Bagikan Artikel

10 Cara Membuka Usaha Sendiri di Rumah

Pandemi yang berlangsung membuat banyak orang kehilangan pekerjaan. Di sisi lain, kesempatan yang berbeda juga terbuka lebar bagi mereka yang gemar berinovasi. Salah satunya dengan membuka bisnis sendiri di rumah. Pada dasarnya, bisnis yang dibangun di rumah membutuhkan persiapan yang sama dengan bisnis konvensional. Hanya saja, kamu tidak perlu repot-repot mencari kantor atau ruko. Lantas, bagaimana cara membuka usaha sendiri di rumah?

Membuka usaha dari rumah memang memiliki sejumlah kemudahan. Tapi bukan berarti persiapannya menjadi lebih sedikit. Kamu perlu melakukan berbagai langkah agar bisa meraih kesuksesan. Simak cara membuka usaha sendiri di rumah berikut ini!

Bagaimana cara membuka usaha sendiri di rumah agar sukses?

1. Temukan Ide yang Menarik dan Potensial

Langkah pertama yang harus dilakukan dalam memulai bisis dari rumah adalah menentukan dengan tepat bisnis apa yang ingin kamu mulai. Ada banyak sekali contoh bisnis rumahan yang mungkin bisa kamu lihat langsung contohnya. Mulai dari bisnis kuliner berupa makanan rumahan, pakaian hingga jasa. Jadi bagaimana caranya kamu menentukan ide apa yang cocok untukmu? Coba jawab beberapa pertanyaan berikut ini:

  • Keterampilan atau bakat apa yang kamu miliki?
  • Bagaimana kamu bisa menerjemahkan bakat yang kamu punya menjadi ide bisnis?
  • Bisakah ide itu dijalankan dari rumah?

Setelah kamu menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, kamu pasti akan menemukan satu jawaban yang bisa menjadi ide awal bisnis rumahan kamu. Tapi, langkah tentu tidak berhenti di sana. Kamu perlu membuat serangkaian evaluasi yang terdiri dari:

  • Lakukan riset pasar. Pastikan ada permintaan untuk produk atau layanan yang ingin kamu jual
  • Pertimbangkan biaya awal. Dari sini kamu bisa tahu dari mana kamu mendapatkan modal
  • Uji coba idemu. Ada berbagai cara yang bisa kamu lakukan untuk mengetahui apakah idemu memang layak dijalankan atau tidak.

2. Tuliskan Rencana Bisnismu

Cara membuka usaha sendiri di rumah yang selanjutnya harus kamu lakukan adalah menulis rencana bisnis. Menulis rencana bisnis seringkali menjadi salah satu bagian yang paling memakan waktu. Ada berbagai metode untuk menulis rencana bisnis. Tapi secara umum, ada beberapa hal pokok yang harus kamu tentukan:

  • Ringkasan eksekutif
  • Ikhtisar terkait bisnismu
  • Hasil analisis pasar
  • Deskripsi layanan atau produk yang akan kamu jual
  • Rencana pemasaran dan penjualan
  • Rencana dan proyeksi keuangan.

Dari poin-poin di atas, kamu bisa membuat rincian setiap langkah dengan detail. Adanya rencana bisnis juga akan memudahkan jika kamu akan mengajukan permohonan pendanaan atau mencari investor untuk memulai dan mengembangkan bisnismu.

Baca Juga: Pengertian Manajemen Bisnis, Komponen, Contoh dan Tugasnya

3. Pilih Nama dan Buat Entitas Bisnis

Setelah rencana bisnis selesai ditulis, kamu bisa memutuskan nama bisnis. Pastikan nama yang kamu pilih mudah diingat, jelas dan sesuai dengan jenis bisnis yang kamu lakukan. Setelah memikirkan nama, pastikan juga bahwa nama itu memang belum punya pemilik. Cek lewat pencarian Google, jika perlu cek hak cipta untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

Setelah membuat nama, kamu membutuhkan entitas bisnis. Ada beberapa jenis entitas bisnis yang dikenal di Indonesia:

  • Perusahaan perorangan
  • Perusahaan persekutuan atau firma (CV)
  • Perseroan
  • Koperasi.

Untuk jenis usaha rumahan, biasanya termasuk ke dalam entitas perusahaan perorangan. Ini karena modal yang dimiliki masih kecil, jumlah karyawan masih sedikit dan perlengkapan atau peralatan produksi masih sederhana.

4. Daftarkan Bisnis

Setelah kamu menentukan jenis entitas apa yang akan kamu gunakan untuk bisnismu, saatnya untuk mendaftarkan usahamu pada dinas terkait. Pendaftaran usaha sangat penting untuk legalitas dan memastikan bisnis yang kamu jalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

5. Dapatkan Izin Operasional Bisnis

Di Indonesia, izin operasional untuk usaha disebut dengan NIB atau Nomor Induk Berusaha. NIB adalah identitas bagi pelaku usaha yang diterbitkan lembaga OSS. Kamu baru bisa mengajukan izin operasional dan izin komersial atau izin operasional untuk jenis usaha yang kamu jalankan setelah memiliki NIB.

Perlu diketahui juga bahwa jenis izin untuk setiap jenis usaha juga berbeda-beda. Jika bisnis yang kamu jalankan adalah bisnis kuliner, kamu perlu mengurus izin PIRT. Tanyakan kepada dinas terkait mengenai izin apa yang kamu perlukan dan dokumen apa yang perlu disiapkan untuk kebutuhan jalannya usahamu.

Baca Juga: Apa Itu Manajemen Operasional, Ciri, Fungsi dan Tujuannya?

6. Pisahkan Keuangan Pribadi dan Perusahaan

Jika kamu sudah sampai di titik ini, kamu sudah melangkah ke bagian yang paling penting. Setelah mengambil langkah legal, saatnya untuk mempelajari cara mengelola keuangan.

Meskipun kamu mungkin menjalankan bisnis sendirian, penting untuk memisahkan uang usaha dengan uang pribadi. Apalagi jika kamu baru memulai. Salah satu tantangan terberat pemilik usaha rumahan adalah bertanggung jawab secara pribadi atas utang dan kewajiban bisnismu. Karena itu, lindungi aset pribadimu dengan memisahkan keuangan bisnis. Ini akan membantumu dalam proses pembukuan, pengarsipan pajak dan organisasi secara umum.

Baca Juga: 4 Fungsi Manajemen Keuangan untuk Perusahaan

7. Dapatkan Modal

Bagi sebuah bisnis rumahan yang baru, kamu tidak perlu menyewa tempat. Artinya, modal yang kamu butuhkan pada dasarnya lebih sedikit daripada saat membuka bisnis konvensional. Beberapa bisnis bahkan bisa dimulai dari rumah tanpa modal sama sekali.

Namun, semua tetap bergantung pada jenis bisnis yang kamu jalankan. Kamu bisa memperoleh modal dari tabungan, investasi pribadi, investasi dari rekan atau saudara. Bisa juga dengan mengajukan KTA ke bank atau ke lembaga keuangan lainnya.

8. Buat Kantor

Meski kegiatan bisnis dan kegiatan pribadi dilakukan pada satu tempat yang sama, kamu tetap membutuhkan tempat khusus di dalam rumah. Ada beberapa tips untuk membuat kantor atau lokasi kerja di rumah:

  • Pilih tempat yang strategis di dalam rumah
  • Beli perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan kerja termasuk furnitur dan perlengkapan berbasis teknologi
  • Dekorasi kantor sesuai yang kamu inginkan
  • Minimalisasi gangguan dari luar.

9. Pahami Aturan Perpajakan yang Berlaku

Memahami aturan perpajakan bisa jadi hal yang paling rumit saat menjalankan bisnis dari rumah. Selain memiliki NPWP pribadi, kamu mungkin membutuhkan kelengkapan pajak yang lain. Cari informasi selengkap mungkin terkait pajak yang harus kamu bayar di internet. Jika perlu, datang dan berkonsultasi langsung ke kantor dinas perpajakan akan membantumu memahami lebih jauh mengenai pajak usaha yang harus kamu bayar.

10. Maksimalkan Online Presence

Tidak hanya memiliki kantor fisik, kamu juga harus memiliki kehadiran secara online atau online presence. Ketika sebuah bisnis punya online presence, ini akan memudahkan pelanggan menemukanmu. Apalagi saat ini, kebanyakan orang memulai pencarian akan produk dan jasa dari internet. Bagaimana caranya?

Baca Juga: 5 Strategi Digital Marketing yang Efektif di Tahun 2023

Miliki sosial media khusus bisnismu, buat website dan landing page. Manfaatkan teknik SEO untuk membuat website-mu berada di peringkat atas pencarian. Jika perlu, gunakan iklan berbayar untuk menjangkau konsumen yang lebih luas dan tertarget.Itulah beberapa cara membuka usaha sendiri di rumah yang bisa kamu lakukan. Perkaya juga dirimu dengan berbagai pengetahuan seputar bisnis dan manajemen dengan mengambil kursus online di GreatNusa. Ayo daftarkan dirimu sekarang juga!

Bagikan Artikel


user-avatar-default

GreatNusa

Digital lifelong learning platform for Indonesia’ future leaders. We believe that every citizen has the rights to earn qualified education.

facebook
linkedin
instagram
youtube
tiktok